Makassar – Unit
Opsnal Polsek Bontoala Polrestabes Makassar menangkap AF (19) lantaran
melakukan penganiayaan bersama rekannnya yang terjadi di Jalan Tinumbu,
Kecamatan Bontoala, Kota Makassar pada Minggu dini hari (20/04/2025).
Korban diketahui mengalami luka bocor di kepala akibat
pengeroyokan brutal yang dilakukan sekelompok pelaku menggunakan senjata tajam.
Tak butuh waktu lama, salah satu pelaku utama bernama AF
bersama rekannya berhasil diamankan di kawasan Jalan Tinumbu Lorong 123 I,
Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan
penganiayaan bersama rekan-rekannya. Mereka menggunakan tangan kosong, parang,
dan busur untuk menyerang korban,” ungkap IPTU Syahuddin.
Korban, yang diketahui bernama Irfan, melaporkan kejadian
tersebut setelah dirinya dianiaya oleh sekitar 10 orang pelaku di dalam lorong
sempit usai dihentikan secara tiba-tiba saat melintas dengan sepeda motor.
“Korban awalnya dipanggil oleh salah satu pelaku saat
sedang melintas. Setelah berhenti dan masuk ke dalam lorong, korban langsung
dikeroyok oleh para pelaku menggunakan tangan kosong, parang, dan anak panah
busur,” jelas Kapolsek Bontoala melalui Kanit Reskrim IPTU Syahuddin, S.H.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Bontoala
beserta sejumlah barang bukti. Proses penyidikan lebih lanjut akan dilakukan
untuk menindaklanjuti kasus tersebut.