Dua Pelaku Begal Pake Busur Viral di Media Sosial Dibekuk Remob Polsek Biringkanaya


 Makassar - Tim Resmob Polsek Biringkanaya merespon cepat laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Jalan Poros Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial, memicu perhatian publik dan pihak kepolisian, Rabu 23/4/2025.

Usai kejadian, korban diarahkan untuk segera melaporkan insiden tersebut ke Mapolsek Biringkanaya.

Panit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya, Ipda Jamil, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian pelaku dan mengamankan dua orang pemuda berinisial Lk. MA (17 tahun) dan Lk. ZA (18 tahun).

“Menindaklanjuti laporan korban, kami langsung lakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi persembunyiannya,” ujar Ipda Jamil.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor honda Scoopy warna hitam putih no Pol DD 4598 CS dan Satu buah busur yang digunakan untuk mengancam korban.

Adapun modus operandi kedua pelaku, mereka berpura-pura menjadi pembeli bakso dan kemudian meminta rokok kepada korban.

Karena rokok habis, korban justru diberi permintaan uang sebesar Rp20.000 dan langsung diberikan. Tak berhenti di situ, pelaku kembali meminta uang tambahan, namun tidak direspon oleh korban.

Pelaku kemudian mengeluarkan ketapel dengan mata busurnya lalu kemudian mengancam korban selanjutnya pelaku mengambil paksa uang korban lalu pergi, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan sekitar Rp 300.000 (Tiga ratus ribu rupiah).

Lebih baru Lebih lama