Polsek Manggala Tindak Remaja Pesta Miras


 Makassar – Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala Polrestabes Makassar merespons laporan masyarakat terkait aktivitas pesta minuman keras (miras) yang meresahkan lingkungan. Laporan tersebut diterima melalui layanan Bantuan Polisi, sehingga personel segera menuju lokasi yang dimaksud di Jalan Inspeksi PAM Manggala, pada Senin (10/3/2025) dini hari.

Ka SPKT Polsek Manggala, Aiptu Mustafa, S.Sos., bersama piket fungsi segera mendatangi lokasi dan menemukan sekelompok remaja yang tengah asik berpesta miras jenis “ballo” di pinggir jalan.

Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap belasan remaja tersebut sebelum membawa mereka ke Mapolsek Manggala. Sisa minuman keras yang ditemukan di lokasi pun langsung dimusnahkan.

Para remaja yang diamankan selanjutnya diperiksa identitasnya, diberikan pembinaan, serta diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga memanggil orang tua atau keluarga mereka, termasuk melibatkan tokoh masyarakat setempat,” ujar Aiptu Mustafa.

Di tempat terpisah, Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, S.H., M.H., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kami terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Kecamatan Manggala. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan masing-masing dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan potensi gangguan keamanan. Dengan langkah pencegahan dini, kita dapat menghindari permasalahan yang lebih besar, pungkas Kapolsek Manggala.

Lebih baru Lebih lama