Makassar – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di bulan Ramadhan, Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar melaksanakan kegiatan rutin Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu (8/3/2025) malam.
Kegiatan razia dan operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos., M.M., bersama personel Polsek Tamalanrea. Operasi dilakukan di Jalan Tamalanrea Raya, BTP.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, mengatakan bahwa kegiatan ini difokuskan pada penindakan terhadap penyalahgunaan minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam (sajam), bahan peledak (handak), kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), serta razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
“Razia dilakukan secara stasioner dengan menindak kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 19 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Tamalanrea untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain razia stasioner, pihak kepolisian juga menggelar patroli secara hunting di lokasi-lokasi yang rawan terjadinya tindak pidana, aksi balapan liar, serta kejahatan lainnya.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tamalanrea selama bulan suci Ramadhan guna menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” tutup Kapolsek Tamalanrea.