Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, Kapolrestabes Makassar terlihat berkoordinasi langsung dengan para peserta aksi guna memastikan jalannya demonstrasi tetap kondusif.
Para driver online menuntut pemerintah untuk segera merealisasikan tarif penyesuaian sesuai Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2559/XII/Tahun 2022. Mereka mendesak agar tarif yang diberlakukan pada aplikasi transportasi online di Kota Makassar benar-benar sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
Selain tuntutan kepada pihak kepolisian, para demonstran juga meminta Gubernur Sulawesi Selatan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Selatan, untuk menutup operasional perusahaan aplikator yang dianggap melanggar regulasi dan mengabaikan hak-hak para driver online.
Aksi demonstrasi ini sempat menyebabkan kemacetan di sekitar Kantor Gubernur Sulsel, karena massa menutup satu jalur di depan kantor gubernur. Akibatnya, arus lalu lintas di Jalan Urip Sumoharjo mengalami kepadatan. Penutupan jalan akhirnya dibuka kembali setelah waktu berbuka puasa, sehingga lalu lintas kembali normal.