Makassar – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1446 H, Polrestabes Makassar menggelar patroli di berbagai titik rawan di Kecamatan Tallo, Kecamatan Panakkukang, dan Kecamatan Rappocini, Rabu (5/3/2025).
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi oleh Plt. Kabag Ops Kompol Joko Pamungkas, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana, Kasat Lantas Kompol M. Mukhtari, Kasi Humas AKP Wahiduddin, Wakasat Lantas AKP Surahman, Kanit Jatanras AKP Hamka, serta satu regu Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar, satu regu Sat Reskrim Polrestabes Makassar, dan satu regu personel Sat Intelkam Polrestabes Makassar.
Dalam pelaksanaan tugas, selain melakukan patroli, Kapolrestabes Makassar juga memberikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga di dua kelurahan yang kerap terjadi konflik, yaitu Kelurahan Lembo di Kecamatan Tallo dan Kelurahan Layang di Kecamatan Bontoala.
Selanjutnya, tim patroli bergerak melintas di Jalan A.P. Pettarani menuju Jalan Rappocini Raya Lorong 5 untuk mengunjungi lokasi kejadian keributan antara warga di Jalan Rappocini Raya Lorong 5 dan Lorong 3 yang terjadi pada Selasa, 4 Maret 2025. Di lokasi tersebut, tim bertemu dengan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk memberikan imbauan kamtibmas guna mencegah kejadian serupa terulang.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah antisipatif dengan menempatkan patroli dari Sat Samapta, Sat Reskrim, serta Opsnal Intel di lokasi-lokasi rawan.
“Kami memberlakukan patroli mulai dari setelah shalat tarawih hingga menjelang sahur, yakni dari pukul 22.00 WITA hingga 07.00 WITA,” ujar Kapolrestabes Makassar.
Selain itu, Polrestabes Makassar juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif tawuran serta aksi kejahatan jalanan seperti begal. Kapolrestabes menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku yang kedapatan melakukan tindak pidana, termasuk membawa senjata tajam seperti busur panah atau melakukan penganiayaan.
“Kami akan memproses secara hukum setiap pelaku tindak pidana. Jika ada yang kedapatan berada di lokasi tawuran, baik terlibat langsung maupun tidak, tetap akan diamankan dan diminta membuat video pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Jika di kemudian hari mereka terbukti melakukan tindak pidana, mereka siap untuk diproses hukum,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polrestabes Makassar juga akan menghadirkan orang tua, guru, bahkan kepala sekolah untuk menandatangani surat pernyataan bagi remaja yang terlibat dalam aksi kriminalitas.
Selain patroli, Polrestabes Makassar juga aktif dalam kegiatan keagamaan melalui program Safari Subuh dan Tarawih Keliling guna mempererat hubungan dengan masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung di masjid-masjid.