Dua Pelaku Penganiayaan di Rumah Kost Makassar Ditangkap Polisi


 Makassar – Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar mengamankan dua pelaku penganiayaan yang terjadi di sebuah rumah kost di Perumahan Permata Sudiang Raya, pada Jumat (7/3/2025).

Dua remaja yang diamankan oleh pihak kepolisian adalah lelaki berinisial JI (30) dan MN (20).

Aiptu Irman bhabinkamtibmas Sudiang Raya dihubungi warga segera mendatangi korban berinisial K (17) yang sementara dirawat di RSOJ Pertamina.

Bhabinkamtibmas Aiptu Irman menerangkan, dari keterangan yang diterima dari saksi, lelaki JI berteman datang ke rumah kost yang di tempati korban.

“Ia mengetuk semua pintu kamar kost kemudian dibuka pintu kamar kost, melihat korban di dalam kamar kost, JI berteman langsung masuk ke dalam kamar kost dan melakukan penganiayaan terhadap korban,” ungkap Aiptu Irman.

Tidak butuh lama setelah mengetahui identitas pelaku. Polisi pun bergerak cepat mengamkan pelaku.

Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Lebih baru Lebih lama