Makassar – Seorang pemuda pengangguran berinisial IR (16 Thn) diamankan oleh polisi saat dirinya kedapatan membawa dan menguasai senjata tajam berupa 1 buah ketapel serta 1 buah anak panah. Jumat dini hari (21/03/2025)
Penangkapan IR oleh personil Resmob Polsek Makassar Polrestabes Makassar bermula saat unit resmob dipimpin oleh Ipda Syawaluddin Arsyad (Panit Opsnal) melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Makassar.
Pelaku IR (16 thn) diamankan oleh unit resmob Polsek Makassar di jalan Maccini Gusung, Kel. Maccini Gusung, Kec. Makassar saat sedang nongkrong bersama teman-temannya.
“Kami sedang melaksanakan patroli cipta kondisi, saat melintas di Maccini Gusung terdapat sekelompok remaja yang sedang nongkrong, karena sudah larut malam selanjutnya kami lakukan pemeriksaan”.
“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku IR anggota menemukan 1 buah ketapel serta 1 buah anak panah yabg diselipkan di pinggangnya,, selanjutnya pelaku dan barang bukti kami amankan ke mapolsek Makassar guna penindakan lebih lanjut”. Ujar Ipda Syawaluddin