Rilis Akhir Tahun, Polrestabes Makassar Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Terbaik 2024 dari Ombudsman RI

 

Makassar – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto, S.Sos., Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, S.H., S.I.K , M.H., Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Lulik Febyantara, S.I.K., M.H, dan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin, S.Sos., melaksanakan rilis akhir tahun 2024 di Aula Mappaodang Mapolrestabes Makassar, Senin (30/12/2024).

Dalam paparannya, Kapolrestabes Makassar menuturkan bahwa Polrestabes Makassar memiliki kendala dalam kekuatan personel.

“Polrestabes Makassar sampai saat ini masih ada kekurangan personel sebanyak 392 orang, dan pada tahun 2024 sebanyak 424 orang.” Tutur Kapolrestabes Makassar.

Kapolrestabes Makassar mengatakan bahwa Polrestabes Makassar selama tahun 2024 telah memberikan penghargaan maupun sanksi kepada personelnya.

“Penghargaan yang telah diberikan sebanyak 740 personel yang tentunya berprestasi, adapun yang melanggar selama tahun 2024 mengalami penurunan dibanding dengan tahun 2023, yakni pelanggaran disiplin pada tahun 2023 sebanyak 25 kasus, dan pada tahun 2024 sebanyak 18 kasus. Kode etik tetap dari tahun 2023 maupun 2024 sebanyak 15 kasus, dan PTDH sebanyak empat orang” lanjutnya.

Kombes Pol. Mokhamad Ngajib juga menjelaskan bahwa Polrestabes Makassar meraih prestasi dari Ombudsman RI, yakni peringkat satu dalam Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 dan Piagam Penghargaan Polsek Terbaik nominasi 10 Besar yang diselenggarakan Kompolnas Award, yaitu Polsek Panakkukang.

“Situasi Kamtibmas, kasus kriminalitas antara tahun 2023 dan 2024 terjadi penurunan. Tahun 2023 sebanyak 7798 kasus dan tahun 2024 sebanyak 5694 sehingga mengalami penurunan sebanyak 2104 kasus. Kasus perang kelompok tahun 2023 sebanyak 64, kini di tahun 2024 sebanyak delapan, dan kasus unjuk rasa di tahun 2023 sebanyak 915 kali, kini di tahun 2024 sebanyak 537 kali” tutur Kapolrestabes Makassar.

Kapolrestabes Makassar menerangkan bahwa Sat Narkoba Polrestabes Makassar pada tahun 2024 telah mengamankan 30.2 kg shabu dan 8.229 pil Mephedrone. Total barang bukti narkotika selama tahun 2024 ialah 35.812,55 gram shabu, 356,926 gram ganja, 55,5 butir ekstasi, dan tembakau sintetis sebanyak 634,978 gram.

“Satreskrim Polrestabes Makassar mengungkap hasil kasus-kasus menonjol, yakni kejahatan konvensional sebanyak 1132 kasus yang tertinggi selama tahun 2024 adalah kasus pencurian biasa sebanyak 238 kasus, 204 kasus penganiayaan. Pengungkapan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) ada tiga, yaitu kasus kredit fiktif, jual beli aset negara, dan penyalahgunaan dana hibah pembangunan masjid yang total kerugian keuangan negara sebesar 65 miliar. Pengungkapan kasus judi online menggunakan aplikasi LD Player kemudian menjual ke pengepul chip Higgs Domino” ucap Kapolrestabes Makassar.

“Satlantas Polrestabes Makassar, pelanggaran lalu lintas tahun 2023 sebanyak 12.213 kasus dan tahun 2024 sebanyak 9.310 kasus sehingga mengalami penurunan sebanyak 2.903 kasus. Laka lantas tahun 2023 sebanyak 1.895 kasus dan tahun 2024 sebanyak 1.833 sehingga terjadi penurunan angka laka lantas sebanyak 62 kasus. Kerugian materil tahun 2023 dibandingkan dengan tahun 2024 terjadi kenaikan hingga 391 Juta. Secara khusus untuk pengungkapan kasus knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasinya pada tahun 2023 jumlahnya 5.114 kasus dan tahun 2024 sebanyak 2050.” Lanjutnya.

Pada kasus menonjol selama tahun 2024, Kapolrestabes Makassar menyebutkan diantaranya adalah penganiayaan, pencurian dengan kekerasan dengan kerugian sebesar 6 miliar. Kasus kedua ialah terjadinya pembunuhan dengan pelaku atas nama Hengki yang mengubur korban dengan cara di cor di tembok.” Tutupnya.

Lebih baru Lebih lama