Kasi Humas Polrestabes Makassar Berikan Pelatihan Komunikasi Bijak Bermedia Sosial

 

Makassar – Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, memberikan pelatihan komunikasi bijak bermedia sosial kepada personel Polrestabes Makassar. Pelatihan ini digelar pada Rabu (11/12/2024) di halaman Polrestabes Makassar saat apel fungsi.

Dalam pelatihannya, AKP Wahiduddin menyampaikan pentingnya memahami media sosial sebagai platform digital yang memungkinkan pengguna untuk berinteraksi, berbagi, dan menciptakan konten secara online. Namun, ia juga mengingatkan agar penggunaan media sosial dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan etika, guna menghindari dampak negatif yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi Polri.

“Media sosial memberikan banyak manfaat, tetapi anggota Polri harus bijak menggunakannya. Akhir-akhir ini, muncul banyak sorotan terhadap institusi Polri di media sosial, termasuk tudingan terkait keterlibatan politik selama tahapan Pilkada serentak dengan tagline ‘PARTAI COKLAT’. Ini harus kita sikapi dengan kepala dingin dan bijaksana,” ujar AKP Wahiduddin.

Berikut delapan panduan komunikasi bijak bermedia sosial yang disampaikan AKP Wahiduddin:

  1. Jaga Etika Komunikasi
    Gunakan etika dalam berkomunikasi di media sosial. Hindari kata-kata kasar, menyinggung, atau melukai perasaan orang lain.
  2. Verifikasi Informasi
    Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber terpercaya dan kredibel. Jangan sembarangan membagikan berita yang tidak jelas sumbernya, apalagi jika mengandung unsur hoaks.
  3. Hindari Provokasi
    Jangan mudah terpancing dengan konten provokatif, terutama jika menyangkut isu Polri. Tahan diri untuk tidak langsung berkomentar.
  4. Bijak Berdebat
    Jika terjadi perdebatan, dengarkan argumen dengan penuh perhatian, kendalikan emosi, dan gunakan logika serta argumen yang relevan.
  5. Hindari Konten Negatif
    Jangan membagikan konten yang berbau SARA, pornografi, atau ujaran kebencian. Konten semacam itu hanya akan berdampak buruk bagi diri sendiri dan institusi Polri.
  6. Buat Konten Bermanfaat
    Bagikan konten yang positif, seperti kegiatan patroli, pengamanan aksi masyarakat, atau hal lain yang dapat meningkatkan citra Polri di mata masyarakat.
  7. Jaga Privasi
    Hindari membagikan data pribadi atau informasi internal Polri yang bersifat rahasia. Jangan sampai ada anggota Polri yang justru menyebar aib institusi di media sosial.
  8. Tidak Bermain Judi Online
    AKP Wahiduddin juga menegaskan larangan keras bermain judi online. “Banyak kasus di mana anggota Polri terlilit utang, depresi, hingga berujung pada tindakan bunuh diri akibat judi online. Ini harus dihentikan,” tegasnya.

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran personel Polrestabes Makassar dalam menggunakan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab, serta menjaga nama baik institusi Polri di tengah sorotan publik.

Lebih baru Lebih lama