Makassar, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H. , menyampaikan bahwa Satlantas Jajaran Polda Sulsel akan memberikan atensi untuk menyiapkan solusi bagi kendaraan bermuatan besar yang parkir menggunakan badan jalan.
”Sesuai penyampaian Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman, S.IK., M.M bahwa kedepan, Kasatlantas yang ada diwilayah Sulsel kami arahkan kordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemkab/Pemkot) untuk menyiapkan lahan khusus untuk kendaraan tersebut bisa parkir, “kata Didik, Jumat (04/1024).
Selanjutnya, dijelaskan bahwa aktivitas kendaraan bermuatan besar yang memarkirkan kendaraan mereka di badan jalan, selain mengganggu arus Lalulintas atau berpotensi menimbulkan kemacetan juga sangat berbahaya bagi pengendara lain.
”Tentunya Sosialisai untuk menertibkan kendaraan yang berhenti atau parkir menggunakan badan jalan dilakukan secara humanis, “lanjutnya.
Apabila hal tersebut tidak diindahkan, ungkapnya, maka jajaran Direktorat Lalulintas Polda Sulsel akan melakukan peneguran dan penindakan. Namun, jika menimbulkan kecelakaan Lalulintas maka akan diproses secara pidana Lalulintas.
Diketahui, Salah satu faktor penyebab Lakalantas Adalah tidak disiplin dan tidak mematuhi rambu Lalulintas. Olehnya itu, jajaran Direktorat Lalulintas mengajak masyarakat untuk mendisiplinkan diri sebelum berkendara dan mematuhi rambu-rambu.