Makassar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan mengeluarkan pernyataan sikap terkait pembukaan W Super Club di Makassar. Pernyataan tersebut berdasarkan surat Nomor: 05/DP.P.XXI/V/Tahun 2024 yang diterbitkan pada Kamis, 30 Mei 2024, dan ditandatangani oleh Ketua MUI Sulsel, KH Najamuddin.
Pernyataan ini muncul setelah viralnya video pengacara terkenal, Hotman Paris Hutapea, yang meresmikan W Super Club pada 27 Mei 2024. Dalam video tersebut, Hotman Paris mengajak masyarakat Makassar untuk berdansa hingga akhir zaman. Menanggapi hal ini, MUI Sulawesi Selatan menyatakan sikapnya mengingat karakter masyarakat Sulawesi Selatan dan Kota Makassar yang dikenal religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya siri dan malebbi.
"Mengimbau kepada Pemerintah Kota Makassar untuk memperhatikan dan mengevaluasi izin W Super Club Makassar tersebut. Mengingat jarak Masjid Kubah 99 Asmaul Husna yang sangat dekat. Hal ini akan mencederai ikon agamis yang sangat menarik pemandangan para wisatawan," bunyi salah satu poin dalam pernyataan sikap tersebut.
Selain itu, MUI Sulsel mengimbau umat Islam untuk tidak memasuki tempat-tempat seperti W Super Club. "Mengimbau kepada umat Islam bahwa memasuki tempat-tempat tersebut adalah haram, sebagaimana keharaman kemaksiatan lainnya seperti makan bangkai, babi, perbuatan zina, dan lain-lain," jelas pernyataan tersebut.
Pernyataan tersebut juga menyentuh para investor yang ingin membangun tempat hiburan serupa. "Kepada para investor yang ingin membangun tempat-tempat seperti ini agar menghargai umat di sekitar, hendaknya mencari tempat yang tidak mengganggu ketenteraman masyarakat," isi poin keempat.
Terakhir, MUI Sulsel mengimbau pemerintah untuk membuat regulasi yang ketat dalam pemberian izin tempat-tempat hiburan. "Kepada pemerintah untuk membuat regulasi peraturan yang ketat dalam pemberian izin tempat-tempat hiburan, apalagi sebagai clubbing terbesar di suatu daerah," bunyi poin kelima.